You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Joho
Desa Joho

Kec. Prambanan, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Joho untuk Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2025

Administrator 20 September 2024 Dibaca 13 Kali
Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Joho untuk Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2025
Joho - Pada Jumat malam, 20 September 2024, pukul 19:30 WIB, Desa Joho mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Joho dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan desa.

Peserta dan Sambutan

Musrenbangdes ini dihadiri oleh:

  • Kepala Desa Joho, Yulis Tanto.
  • Camat Prambanan, Tomisili Adhitama, yang memberikan arahan terkait mekanisme pembangunan desa.
  • Ketua BPD, Eko Yuwono.
  • Babinsa, Edi R.
  • Bhabinkamtibmas, Ismudhono.
  • Para Ketua RT dan RW, kader PKK, perwakilan Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Prambanan Tomisili Adhitama menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan desa yang terstruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga evaluasi. “Proses pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap beliau.

Rambu-Rambu Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Kepala Desa Yulis Tanto memberikan penjelasan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem (maksimal 15% dari Dana Desa).
  2. Penguatan Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim, termasuk mitigasi risiko bencana.
  3. Peningkatan Layanan Dasar, seperti upaya penanganan stunting dan akses kesehatan masyarakat.
  4. Ketahanan Pangan, melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa, untuk mendukung ekonomi lokal.
  6. Pengembangan Teknologi Informasi guna mempercepat implementasi desa digital.
  7. Program Padat Karya Tunai untuk memberdayakan masyarakat desa dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
  8. Dana Operasional Pemerintah Desa (maksimal 3%) untuk mendukung administrasi pemerintahan.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap program harus berlandaskan kebutuhan riil dan potensi yang ada di Desa Joho,” ujar Yulis Tanto.

Isu-isu Prioritas dalam Pembahasan

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbangdes ini antara lain:

  • Perbaikan Infrastruktur: Perbaikan jalan, saluran drainase, dan fasilitas umum lainnya.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Mendukung UMKM, pelatihan kerja, dan pengembangan ekonomi kreatif.
  • Pengelolaan Lingkungan: Pemeliharaan kebersihan, pengelolaan sampah, dan pelestarian sumber daya air.
  • Peningkatan Layanan Sosial: Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Babinsa Edi R dan Bhabinkamtibmas Ismudhono turut memberikan arahan tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas selama proses pembangunan.

Hasil Musrenbangdes

Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan awal tentang program prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes 2025. Usulan-usulan yang disampaikan akan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan alokasi anggaran.

Musrenbangdes Desa Joho menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan. Dengan gotong royong dan sinergi yang kuat, Desa Joho optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif pada tahun 2025.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.529.116.301,00 Rp 2.527.651.433,00
100.06%
Belanja Desa
Rp 2.545.442.146,00 Rp 2.616.969.585,00
97.27%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 117.096.000,00 Rp 117.096.000,00
100%
Dana Desa
Rp 995.285.000,00 Rp 995.285.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 40.054.001,00 Rp 38.557.253,00
103.88%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.185.890,00 Rp 314.217.770,00
99.99%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 554.000.000,00 Rp 554.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.495.410,00 Rp 3.495.410,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.969.321,00 Rp 554.481.077,00
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.326.153.450,00 Rp 1.356.192.000,00
97.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.860.000,00 Rp 60.100.000,00
91.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 218.211.250,00 Rp 222.432.000,00
98.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 420.248.125,00 Rp 423.764.508,00
99.17%