You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Joho
Desa Joho

Kec. Prambanan, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Monev Tahunan Kecamatan Prambanan: Memastikan Ketertiban Administrasi Desa dalam Pelaksanaan APBDes 2022

Administrator 16 Januari 2023 Dibaca 137 Kali

Setiap tahun, Kecamatan Prambanan melaksanakan kegiatan rutin yang menjadi pilar penting dalam mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan administrasi desa. Kegiatan yang dimaksud adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memantau ketertiban administrasi di desa-desa yang berada di wilayah kecamatan ini. Pada tahun 2022, fokus Monev tertuju pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Monev ini dilaksanakan selama 8 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 26 Januari 2023. Tim Monev yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan Prambanan, Iwan Kurniawan, seluruh kepala seksi, dan tenaga ahli pendamping desa, turut serta dalam kegiatan ini. Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa Monev ini memiliki dua tujuan utama, yaitu evaluasi dan pembinaan bagi 16 desa di Kecamatan Prambanan dalam pengelolaan APBDes serta pelaksanaan pembangunan fisik di desa.

Salah satu desa yang menjadi fokus Monev tahun ini adalah Desa Joho. Kepala Desa Joho, Yulis Tanto, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Tim Monev Kecamatan Prambanan atas pelaksanaan kegiatan ini. Baginya, Monev ini bukan hanya sekadar pemantauan, tetapi juga sebuah evaluasi penting bagi Pemerintah Desa Joho terhadap semua kegiatan yang telah dilakukan selama tahun berjalan.

Dalam Monev kali ini, berbagai aspek menjadi bahan evaluasi utama. Pertama-tama, pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di desa menjadi sorotan utama. Hal ini karena pembangunan fisik di desa merupakan salah satu indikator nyata dari pemanfaatan dana desa secara efektif dan tepat sasaran. Dalam hal ini, tim Monev melakukan peninjauan langsung terhadap proyek-proyek fisik yang telah dilaksanakan.

Selain itu, dokumen administrasi juga menjadi fokus utama dalam Monev ini. Dokumen-dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta dokumen terkait pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) turut diperiksa dan dievaluasi. Ketertiban dan keakuratan dokumen administrasi merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dalam upaya memberikan pengawasan yang komprehensif, Tim Monev juga melakukan analisis terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022. Ini melibatkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa dan pembangunan yang telah direncanakan. Hasil dari analisis ini akan menjadi dasar evaluasi terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam APBDes tersebut.

Kegiatan Monev ini tidak hanya berdampak pada tingkat desa saja, tetapi juga pada tingkat kecamatan dan kabupaten secara keseluruhan. Data dan temuan yang dikumpulkan dari kegiatan ini akan menjadi bahan masukan bagi perbaikan sistem dan pengelolaan dana desa di masa mendatang. Selain itu, transparansi dalam pelaporan hasil Monev kepada masyarakat akan meningkatkan partisipasi serta pemahaman masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa.

Monev tahunan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Prambanan dalam memastikan pelaksanaan administrasi desa yang tertib dan efektif. Dengan adanya Monev, diharapkan bahwa pengelolaan dana desa dapat semakin terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di setiap desa, seiring dengan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesimpulannya, kegiatan Monev tahunan Kecamatan Prambanan terhadap pelaksanaan APBDes 2022 di Desa Joho adalah langkah konkret dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek pembangunan fisik dan administrasi, diharapkan bahwa desa-desa di Kecamatan Prambanan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa untuk kesejahteraan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.529.116.301,00 Rp 2.527.651.433,00
100.06%
Belanja Desa
Rp 2.545.442.146,00 Rp 2.616.969.585,00
97.27%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 117.096.000,00 Rp 117.096.000,00
100%
Dana Desa
Rp 995.285.000,00 Rp 995.285.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 40.054.001,00 Rp 38.557.253,00
103.88%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.185.890,00 Rp 314.217.770,00
99.99%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 554.000.000,00 Rp 554.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.495.410,00 Rp 3.495.410,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.969.321,00 Rp 554.481.077,00
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.326.153.450,00 Rp 1.356.192.000,00
97.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.860.000,00 Rp 60.100.000,00
91.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 218.211.250,00 Rp 222.432.000,00
98.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 420.248.125,00 Rp 423.764.508,00
99.17%