You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Joho
Desa Joho

Kec. Prambanan, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Padat Karya Tunai: Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Desa Joho Tahun 2024

Administrator 09 Desember 2024 Dibaca 15 Kali
Padat Karya Tunai: Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Desa Joho Tahun 2024

Joho - Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) menjadi salah satu langkah strategis dalam pembangunan Desa Joho pada tahun 2024. Program ini bertujuan tidak hanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan memanfaatkan Dana Desa 2024, PKTD menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus penguat ekonomi desa.

Apa Itu Padat Karya Tunai Desa?

Padat Karya Tunai Desa adalah program pembangunan berbasis masyarakat yang memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, terutama kelompok rentan seperti pengangguran, setengah pengangguran, keluarga miskin, dan masyarakat marjinal lainnya. Dalam program ini, sebagian besar anggaran diarahkan untuk upah pekerja, yang dibayarkan secara harian atau mingguan guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Pelaksanaan PKTD di Desa Joho Tahun 2024

Desa Joho telah menetapkan berbagai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan melalui skema PKTD. Beberapa proyek utama yang direncanakan menggunakan Dana Desa 2024 meliputi:

  1. Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase

    • Melanjutkan perbaikan jalan lingkungan yang rusak untuk mendukung aksesibilitas warga.
    • Memastikan saluran drainase terintegrasi dengan baik untuk mencegah banjir, terutama di kawasan rawan genangan air.
  2. Pembangunan Sarana Pertanian dan Peternakan

    • Penyelesaian pembangunan gudang alat pertanian dan peternakan di Dusun Padantempel.
    • Perbaikan akses jalan menuju area persawahan untuk mendukung produktivitas pertanian.

Dampak Positif PKTD di Desa Joho

  1. Meningkatkan Pendapatan Warga
    Dengan mempekerjakan masyarakat desa, terutama yang berasal dari kelompok rentan, PKTD membantu meningkatkan pendapatan harian mereka. Hal ini secara langsung mendukung perekonomian lokal.

  2. Mengurangi Pengangguran
    PKTD memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi solusi nyata dalam mengurangi angka pengangguran.

  3. Meningkatkan Kualitas Infrastruktur
    Pembangunan yang dilakukan melalui PKTD menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

  4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
    Melalui PKTD, masyarakat diajak berkontribusi aktif dalam pembangunan desa. Hal ini meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab warga terhadap hasil pembangunan.

Meski PKTD membawa banyak manfaat, pelaksanaannya tidak luput dari tantangan, seperti keterbatasan anggaran atau kurangnya tenaga kerja terampil. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah desa Joho terus melakukan:

  • Koordinasi Intensif: Bersama pemerintah kabupaten dan pendamping desa untuk memastikan program berjalan lancar.
  • Pelatihan Tenaga Kerja: Memberikan pelatihan singkat bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka sesuai kebutuhan proyek.

Padat Karya Tunai Desa menjadi bukti nyata bagaimana Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan sekaligus memberdayakan masyarakat. Dengan program ini, Desa Joho tidak hanya berkembang secara infrastruktur tetapi juga mengalami peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan warga, Desa Joho terus melangkah menuju kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.529.116.301,00 Rp 2.527.651.433,00
100.06%
Belanja Desa
Rp 2.545.442.146,00 Rp 2.616.969.585,00
97.27%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 117.096.000,00 Rp 117.096.000,00
100%
Dana Desa
Rp 995.285.000,00 Rp 995.285.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 40.054.001,00 Rp 38.557.253,00
103.88%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.185.890,00 Rp 314.217.770,00
99.99%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 554.000.000,00 Rp 554.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.495.410,00 Rp 3.495.410,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.969.321,00 Rp 554.481.077,00
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.326.153.450,00 Rp 1.356.192.000,00
97.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.860.000,00 Rp 60.100.000,00
91.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 218.211.250,00 Rp 222.432.000,00
98.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 420.248.125,00 Rp 423.764.508,00
99.17%