You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Joho
Desa Joho

Kec. Prambanan, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024 di Desa Joho

Administrator 07 November 2024 Dibaca 14 Kali
Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024 di Desa Joho

Pada Kamis, 7 November 2024, di Aula Kantor Desa Joho, Kecamatan Prambanan, berlangsung kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini dimulai pukul 19.30 WIB dan berjalan hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pemilihan yang akan datang.

Pelantikan ini melibatkan tokoh-tokoh penting seperti Ketua PPS Desa Joho, Hasori; anggota Panwasdes Joho, Arum Pratiwi; serta personel keamanan desa, termasuk Bhabinkamtibmas, Ismudhono, dan Babinsa Desa Joho, Edi R. Kehadiran mereka menambah kesakralan acara ini dan menunjukkan komitmen kuat semua pihak dalam mendukung suksesnya pemilihan di Desa Joho.

Acara dimulai dengan upacara pelantikan, yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu jingle Pilkada, menambah semangat nasionalisme dan pentingnya peran KPPS dalam menyukseskan pemilu. Kemudian, dibacakan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten nomor 1963 Tahun 2024, yang menetapkan dan mengangkat anggota KPPS untuk Desa Joho. Keputusan ini menjadi dasar hukum dan legitimasi resmi bagi para anggota KPPS untuk menjalankan tugas mereka di lapangan.

Prosesi berikutnya adalah pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Joho. Setiap anggota KPPS yang dilantik mengucapkan sumpah dengan khidmat sebagai tanda komitmen dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan tugas pemungutan suara secara jujur, transparan, dan tanpa diskriminasi. Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bukti sah bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Selain itu, para anggota KPPS menandatangani pakta integritas, yang berfungsi sebagai pengingat moral untuk selalu menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam bertugas. Pakta integritas ini juga menjadi dasar bagi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilihan berlangsung.

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klaten memberikan sambutan yang dibacakan oleh Ketua PPS Desa Joho, Hasori yang mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam demokrasi, sebagai garda terdepan yang memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman. KPU juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara anggota KPPS dengan unsur keamanan desa, termasuk Linmas yang akan berjaga di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Desa Joho sendiri memiliki total 35 anggota KPPS yang tersebar di 5 TPS, dengan setiap TPS diisi oleh 7 anggota KPPS. Di samping itu, sebanyak dua personel Linmas ditugaskan di setiap TPS untuk mendukung keamanan, sehingga total terdapat 31 anggota Linmas yang akan bertugas di seluruh desa selama pemilihan berlangsung.

Acara pelantikan ini juga disertai dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk membekali anggota KPPS dalam menghadapi situasi di lapangan. Para anggota KPPS diberi pemahaman mendalam mengenai prosedur pemungutan suara, pengelolaan logistik, hingga cara menghadapi situasi yang mungkin mengganggu kelancaran pemungutan suara.

Pelaksanaan kegiatan pelantikan KPPS di Desa Joho ini berlangsung lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Harapannya, dengan pelantikan dan bimtek ini, para anggota KPPS di Desa Joho dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga netralitas, serta melayani masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang dengan penuh tanggung jawab.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.529.116.301,00 Rp 2.527.651.433,00
100.06%
Belanja Desa
Rp 2.545.442.146,00 Rp 2.616.969.585,00
97.27%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 117.096.000,00 Rp 117.096.000,00
100%
Dana Desa
Rp 995.285.000,00 Rp 995.285.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 40.054.001,00 Rp 38.557.253,00
103.88%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.185.890,00 Rp 314.217.770,00
99.99%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 554.000.000,00 Rp 554.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.495.410,00 Rp 3.495.410,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.969.321,00 Rp 554.481.077,00
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.326.153.450,00 Rp 1.356.192.000,00
97.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.860.000,00 Rp 60.100.000,00
91.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 218.211.250,00 Rp 222.432.000,00
98.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 420.248.125,00 Rp 423.764.508,00
99.17%