You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Joho
Desa Joho

Kec. Prambanan, Kab. Klaten, Provinsi Jawa Tengah

Pendampingan UMKM Desa Joho dalam Pembuatan Izin Usaha: Sinergi dengan PKK Desa Joho

Administrator 14 Juni 2023 Dibaca 53 Kali
Pendampingan UMKM Desa Joho dalam Pembuatan Izin Usaha: Sinergi dengan PKK Desa Joho

Pada tanggal 14 Juni 2023, aula kantor desa Joho menjadi saksi dari sebuah acara bersejarah yang memiliki potensi besar dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Acara yang bertajuk "Pendampingan UMKM Desa Joho dalam Pembuatan Izin Usaha" ini merupakan inisiatif yang dijalankan oleh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Joho, dengan tujuan utama untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengurusan izin usaha. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari produksi makanan, minuman, hingga perdagangan.

Kendala dalam Pengurusan Izin Usaha UMKM di Desa Joho

UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian lokal, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Joho. Namun, masih banyak pelaku UMKM di desa tersebut yang belum mempunyai izin usaha. Kendala ini menjadi hambatan dalam perkembangan usaha mereka, sekaligus menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kendala ini adalah minimnya pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM tentang proses pengurusan izin usaha. Banyak dari mereka yang merasa kesulitan dalam menghadapi birokrasi dan persyaratan yang kompleks.

Dalam menjawab tantangan ini, TP PKK Desa Joho mengambil inisiatif untuk memberikan solusi konkrit melalui kegiatan pendampingan dalam pengurusan izin usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan bimbingan kepada pelaku UMKM, sehingga mereka dapat lebih mudah memenuhi persyaratan dan melalui proses yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha.

Sinergi antara TP PKK Desa Joho dan Pelaku UMKM

Acara "Pendampingan UMKM Desa Joho dalam Pembuatan Izin Usaha" diawali dengan semangat yang tinggi dari para peserta. Terlihat dari antusiasme mereka yang hadir sejak awal acara hingga selesai. Para pelaku UMKM menunjukkan rasa ingin tahu yang besar terkait dengan proses pengurusan izin usaha dan manfaatnya bagi perkembangan bisnis mereka.

Dalam acara tersebut, TP PKK Desa Joho mengundang narasumber yang ahli dalam bidang perizinan usaha, serta menghadirkan contoh kasus dan tips praktis mengenai proses pengurusan izin. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh semua peserta, tanpa memandang latar belakang pendidikan mereka.

Langkah Praktis Menuju Izin Usaha

Setelah materi disampaikan dengan jelas dan lugas, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Hal ini memberikan ruang bagi para peserta untuk mengklarifikasi hal-hal yang masih belum mereka pahami dan berbagi pengalaman serta solusi yang mereka miliki. Diskusi ini menciptakan suasana yang interaktif dan mendukung pertukaran pengetahuan antara peserta.

Setelah acara inti selesai, peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses pengajuan izin usaha. TP PKK Desa Joho juga telah mempersiapkan tim pendamping yang siap membantu dan memberikan konsultasi jika ada kendala atau pertanyaan dalam mengisi formulir dan melengkapi berkas.

Diversifikasi UMKM di Desa Joho

Desa Joho memiliki kekayaan potensial dalam berbagai sektor UMKM, terutama di bidang produksi makanan, minuman, dan olahan bahan makanan lainnya. Peserta acara tidak hanya terdiri dari pelaku UMKM di bidang makanan, tetapi juga dari sektor perdagangan. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dan pendampingan dalam pengurusan izin usaha dibutuhkan oleh berbagai jenis UMKM.

Dampak Positif yang Diharapkan

Acara pendampingan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi UMKM di Desa Joho. Pertama, dengan memperoleh izin usaha, UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Kedua, dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perizinan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian desa.

Selain itu, acara ini juga memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan kolaborasi antara UMKM di Desa Joho. Melalui diskusi dan interaksi dalam acara, para pelaku UMKM dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membentuk jaringan yang kuat untuk mendukung perkembangan bisnis masing-masing.

Kesimpulan

Pendampingan UMKM dalam pengurusan izin usaha yang dilakukan oleh TP PKK Desa Joho melalui acara pada 14 Juni 2023 merupakan langkah proaktif yang layak diapresiasi. Dengan memberikan edukasi, bimbingan, dan dukungan praktis, TP PKK Desa Joho telah membantu pelaku UMKM melewati hambatan dalam mendapatkan izin usaha.

Penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mendukung inisiatif semacam ini, karena hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal secara keseluruhan. Langkah-langkah konkret seperti ini membantu mengatasi permasalahan nyata yang dihadapi oleh UMKM, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik dalam lingkungan yang kondusif. Semoga inisiatif semacam ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung pengembangan UMKM dan perekonomian lokal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.529.116.301,00 Rp 2.527.651.433,00
100.06%
Belanja Desa
Rp 2.545.442.146,00 Rp 2.616.969.585,00
97.27%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 117.096.000,00 Rp 117.096.000,00
100%
Dana Desa
Rp 995.285.000,00 Rp 995.285.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 40.054.001,00 Rp 38.557.253,00
103.88%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.185.890,00 Rp 314.217.770,00
99.99%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 505.000.000,00 Rp 505.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 554.000.000,00 Rp 554.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.495.410,00 Rp 3.495.410,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 525.969.321,00 Rp 554.481.077,00
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.326.153.450,00 Rp 1.356.192.000,00
97.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 54.860.000,00 Rp 60.100.000,00
91.28%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 218.211.250,00 Rp 222.432.000,00
98.1%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 420.248.125,00 Rp 423.764.508,00
99.17%